Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Produk Dalam Negeri Usai Marah RI Dibanjiri Barang Impor

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 31 Maret 2022 13:50 WIB
Presiden Jokowi (Foto : Youtube Setneg)
Share :

12. Menghapuskan persyaratan yang menghambat penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

13. Mengalihkan proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan secara elektronik paling lambat tahun 2023.

14. Melakukan kolaborasi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk memberdayakan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dengan mengupayakan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi menjadi bagian dari rantai pasok industri global.

15. Memberikan preferensi harga dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk pembelian produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN paling sedikit 25% sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

16. Melakukan integrasi data dan informasi mengenai produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi melalui penerapan Satu Data Indonesia (SDI) dalam rangka mendukung kebijakan berbasis data dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sebelumnya, Presiden Jokowi menunjukkan kemarahan atas rendahnya tingkat Bangga Buatan Indonesia (BBI) di lingkungan pemerintah. Padahal dana yang disediakan tak sedikit dan harusnya bisa memacu pertumbuhan ekonomi.

"Jangan tepuk tangan dulu! Begitu saya cek yang terjadi, sedih saya. Belinya barang-barang impor semua," ujar Jokowi di hadapan Gubernur, Bupati, Menteri dan pemangku kepentingan lainya di acara Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia 2022, Jumat 25 Maret 2022.

"Padahal kita memiliki pengadaan barang dan jasa anggaran modal Pusat itu Rp526 triliun, Daerah itu punya Rp535 triliun, BUMN Rp420 triliun. Ini duit gede banget. Kalau itu digunakan, kita nggak usah muluk-muluk, di belokkan 40 persen saja itu bisa memacu pertumbuhan ekonomi kita," sambungnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya