Ini Alasan Ayah Tiri Tega Setubuhi Anaknya Selama 6 Tahun

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 31 Maret 2022 17:44 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Polisi menciduk seorang pria bernama Gusti PA (31) lantaran melakukan aksi persetubuhan terhadap anaknya tirinya, WRM (17) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan selama 6 tahun lamanya.

Pelaku mengaku berbuat bejat pada korban lantaran suka padanya.

"Alasannya pelaku ternyata pernah suka dengan korban walaupun itu anak tirinya," ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun pada wartawan, Kamis (31/3/2022).

Menurutnya, pelaku melakukan aksi bejatnya itu sejak korban masih duduk di bangku sekolah, di mana saat itu korban masih berusia 11 tahun atau sejak Juni 2016 silam.

Pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu secara berulang kali hingga Maret 2022, yang mana korban berusia 17 tahun saat ini.

Baca juga: Ngaku Bisa Obati Kasus Putus Cinta, Dukun Cabuli Dua Gadis ABG

"Korban ini selalu diancam untuk tidak mengadu oleh pelaku, sehingga dia selalu dalam tekanan psikis," tuturnya.

Aksi pelecehan dan persetubuhan itu, tambahnya, dilakukan pelaku saat ibu korban tak sedang di rumah. Ibu korban baru memgetahui aksi terkutuk pelaku pascadirinya memergoki pelaku berbuat bejat pada anaknya.

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Kandung Usia 8 Tahun hingga Tewas, Korban Sempat Kejang-Kejang

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya