Mabuk dan Ugal-ugalan saat Berkendara, Driver Ojol Ditangkap

Erfan Erlin, Jurnalis
Kamis 31 Maret 2022 03:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

YOGYAKARTA - Seorang driver ojek online berinisial DR (33) ditangkap Tim Regul (Redam Gulung) kejahatan Polsek Umbulharjo Kota Yogyakarta, karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

Tak hanya itu, DR mengemudi dalam keadaan mabuk bersama seorang lelaki dan dua teman perempuannya.

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Aryanto mengatakan, Tim Regul mendapat informasi dari Ditreskrimum Polda DIY dan Satreskrim Polresta Yogyakarta bahwa pelaku mengendarai mobilnya ugal-ugalan sambil mbleyer atau menginjak gas dengan kencang. Jika dibiarkan, mereka membahayakan pengguna jalan lain.

"Kami dapat informasi mereka masuk wilayah Umbulharjo," tutur dia, Selasa (29/3/2022).

 BACA JUGA:Driver Ojol Tewas Terlindas Truk Muatan Hebel di Sawangan

Saat itu, DR bersama teman-temannya berkeliling menggunakan mobil Honda Brio warna abu-abu. Mobil bernomor Polisi AB 1690 WI yang dibawa tersebut ternyata adalah mobil rental.

Informasi yang mereka terima dari Polda DIY menyebutkan jika mobil mencurigakan tersebut terpantau memasuki wilayah Umbulharjo. Mereka melalui Jalan Menteri Supeno dan menuju ke timur arah Jalan Veteran.

"Setelah itu, mereka kami buntuti," terang dia.

BACA JUGA:Mobil Tabrak Warung di Depan TPU Jeruk Purut, Pengemudi Diduga Mabuk 

Agar tidak menimbulkan korban jiwa, maka petugas lantas berusaha menyusul kendaraan tersebut. Dan sesampainya di perempatan SGM Kalurahan Muja-Muju, mobil pelaku diminta menepi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya