Nafsu Birahi Merongrong, Duda Kesepian Begal Payudara Karyawati

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 01 April 2022 13:46 WIB
Herdiansyah saat ditangkap polisi (foto: MNC Portal/Putra)
Share :

Ketika sedang berjalan, rupanya korban sudah diikuti oleh pelaku. Pada saat situasi sepi, pelaku langsung meremas payudara korban dan langsung kabur.

"Korban lapor ke Polresta Bogor Kota. Jadi pada saat itu Unit PPA yang sedang piket langsung melakukan pengejaran. Akhirnya tersangka dapat kita amankan di wilayah Pasar Grosir Bogor," jelas Dhoni.

BACA JUGA:Mahasiswa di Bali 17 Kali Beraksi Begal Payudara, Alasannya Bikin Geleng-Geleng 

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan tindakan tersebut kepada korb karena nafsu. Atas perbuatannya, Herdiansyah dijerat dengan Pasal 289 Juncto 281 ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Pengakuannya duda, dia mengakui karena dia merasa nafsu terhadap korban. Kami belum lakukan pemeriksaan mendalam terkait psikologinya atau kesehatan jiwanya. Tapi akan kita cek kejiwaannya ada penyimpanan seksual apa tidak," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya