Kisah Masjid Cut Meutia, Dijadikan Gedung MPRS saat Dipimpin Jenderal AH Nasution

Nur Khabibi, Jurnalis
Minggu 03 April 2022 11:48 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Masjid Cut Meutia di Jalan Taman Cut Meutia Nomor 1, Kelurahan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, merupakan salah satu bangunan Belanda yang ada di Jakarta. Masjid ini selalu ramai oleh jamaah, apalagi saat bulan suci Ramadan.

 (Baca juga: Awal Ramadan, Gempa Berkekuatan M 5,2 Guncang Melonguane Sulut)

Bangunan yang dominan dengan warna putih itu dibangun oleh Pieter Adriaan Jacobus Moojen dan mulai digunakan pada 1910.

Dulunya Masjid Cut Meutia adalah kantor N.V de Bouwploeg atau kantor perusahaan real estate pertama di Hindia Belanda. Seiring berjalannya waktu, perpindahan pemangku kekuasaan menjadikan perubahan pula penggunaan gedung tersebut.

Selepas Indonesia merdeka, bangunan itu dipergunakan sebagai Kantor Urusan Perumahan hingga Kantor Urusan Agama (1964 – 1970). Pada masa kepemimpinan Jenderal Abdul Haris Nasution, bangunan itu juga pernah dijadikan sebagai Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).

Sejarah Nama Cut Meutia

Sebelum resmi menjadi sebuah masjid, memang gedung itu sering dijadikan tempat ibadah sholat oleh warga sekitar dari tahun 1970 hingga 1984. Barulah pada masa pemerintahan Gubernur Ali Sadikin, gedung Cut Meutia diresmikan sebagai masjid sekaligus cagar budaya dengan Surat Keputusan Nomor SK 5184/1987 tanggal 18 Agustus 1987.

"Cut Meutia (nama masjid) dari nama jalan (Taman Cut Meutia)," kata salah satu pengurus Masjid Cut Meutia Koko Satrio saat ditemui MNC Portal Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya