Pemerintah Tambah Pintu Masuk bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Ini Daftarnya

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 05 April 2022 10:21 WIB
Bandara Soekarno-Hatta. (Foto : MNC Portal/Isty Maulidya)
Share :

- Pintu masuk darat hanya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Provinsi Kalimantan Barat, Entikong di Provinsi Kalimantan Barat, dan Motaain di Provinsi Nusa Tenggara Timur;

- Layanan pergantian dan pemulangan bagi awak kapal warga negara asing (WNA) atau awak kapal warga negara Indonesia (WNI) pada kapal nerbendera asing dapat dilakukan di pelabuhan berikut: Belawan, Tanjung Balai Karimun (Pulau Nipah dan Tg. Balai Karimun), Batam (Pulau Galang, Batu Ampar, dan Kabil), Merak, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Benoa, Sorong, Ambon, dan Bitung.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya