Mendagri: Amandemen UUD 1945 Bukan Hal Tabu seperti Kitab Suci

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 05 April 2022 23:31 WIB
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan amandemen UUD 1945 bisa dilakukan kapan saja jika ada yang mengusulkan.

Hal tersebut diungkapkannya menyusul adanya dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan kepemimpinannya menjadi 3 periode.

Baca Juga: Istana Tegaskan Tak Ada Anggaran untuk Penundaan Pemilu 2024

Tito mengatakan, menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden bukan hal yang dilarang. Apalagi, perubahan konstitusi sudah dilakukan beberapa kali.

"UUD pernah diubah gak? kalau ada perubahan UUD apakah itu ada larangan? Saya mau tanya. UUD kita pernah diamandemen enggak? bukan yang tabu kan? yang tabu pembukaannya. Itu tabu. Kitab suci tabu," kata Tito di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya