PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 18 April, Bagaimana Status Jabodetabek?

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 05 April 2022 07:13 WIB
Penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat. (Foto: Antara)
Share :

Jawa Tengah

Kota Tegal, Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Semarang;

Jawa Timur

Kabupaten Ponorogo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Bojonegoro;

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya