Bahar Bakar Amarah Jamaahnya soal Kematian 6 Laskar FPI dan Penangkapan Habib Rizieq

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Selasa 05 April 2022 12:54 WIB
Habib Bahar/MPI
Share :

Diketahui, Bahar diseret ke meja hijau atas kasus dugaan penyebaran berita bohong saat ceramah Maulid Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam di Kabupaten Bandung. Selain Bahar, pengunggah video ceramah Bahar, Tatan Rustandi juga diadili.

Dalam perkara ini, Bahar dan juga pengunggah video dianggap melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1945 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat 1E KUHPidana.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya