Bareskrim Tangkap Admin Indra Kenz Terkait Kasus Binomo

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 07 April 2022 13:18 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

"Wiki adalah Admin dari saudara IK. Ini perkembangan kasus Binomo," ujar Whisnu.

BACA JUGA:Oknum Pegawai Bank Main Binomo hingga Rugikan Negara Rp1,1 Miliar 

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.

Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Sejauh ini, sudah ada empat tersangka, yakni Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan dan Wiki (WMN).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya