JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap tersangka keempat terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, tersangka baru atau keempat yang ditangkap yakni, WMN alias Wiki.
"Dan ketiga baru ditangkap kemarin adalah, WMN, Wiki," kata Whisnu dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).
BACA JUGA:Brian Edgar Nababan Sosok Dibalik Fakarich Jadi Affiliator BinomoMenurut Whisnu, Wiki ditangkap lantaran diduga menjadi Admin dari tersangka Indra Kenz terkait dengan Aplikasi Binomo tersebut.