KPK Endus Dugaan Korupsi Pengurusan DAK untuk Kabupaten Seram Bagian Timur

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 07 April 2022 14:17 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya aroma dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Seram Bagian Timur. Dugaan itu kemudian dikonfirmasi penyidik kepada Bupati Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas, pada Rabu, 6 April 2022, kemarin.

Abdul Mukti Keliobas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait pengurusan DAK tahun 2018. Penyidik mengonfirmasi Abdul Mukti soal penerimaan DAK untuk Seram Bagian Timur tahun 2018 serta adanya dugaan komunikasi dengan pihak yang terkait dalam perkara ini.

"Abdul Mukti Keliobas hadir dan didalami pengetahuannya antara lain mengenai penerimaan dana DAK untuk Kabupaten Seram Bagian Timur untuk TA 2017 dan 2018," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (7/4/2022).

"Dan dugaan adanya interaksi saksi dengan para pihak yang terkait dengan perkara ini untuk memperoleh dana DAK dimaksud," imbuhnya.

Belakangan ini, KPK diketahui sedang melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018. Sayangnya, KPK masih belum mengumumkan tersangka baru dalam pengembangan kasus ini.

KPK sebelumnya telah menjerat sejumlah pihak dalam perkara korupsi pengurusan DAK tahun 2017-2018 ini. Mereka di antaranya adalah, Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono; eks Pejabat Kemenkeu, Yaya Purnomo; Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019, Sukiman.

Kemudian, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak Papua, Natan Pasomba; Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman; Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah alias Buyung; mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono, dan Anggota DPR RI periode 2014-2019, Irgan Chairul Mahfiz.

Diduga, masih banyak pihak lain yang terlibat atau disinyalir menerima aliran uang korupsi terkait pengurusan DAK ini. KPK saat ini masih terus mengembangkan perkara ini dan membidik tersangka lainnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya