8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Ditahan

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Jum'at 08 April 2022 13:45 WIB
Polisi tangkap 8 tersangka kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat. (Wahyudi Aulia)
Share :

Panca menyebutkan, kedelapan tersangka ini memiliki peran berbeda. Mulai dari petugas kerangkeng hingga anak dari TRP yang patut diduga terlibat dalam penghilangan nyawa penghuni kerangkeng manusia tersebut.

Dengan penahanan ini, kata Panca, polisi dituntut bekerja sesuai dengan tepat waktu. Meskipun begitu, ia menyadari masih ada hal-hal yang belum bisa ditemukan atau diselesaikan sesuai dengan informasi dari LPSK dan Komnas HAM.

"Kita tadi sudah sampaikan, bahwa kita akan selesaikan perkara utamanya. Kami juga tetap menerima masukan dari masyarakat. Kalau masih ada informasi yang belum, silakan disampaikan," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya