Kendaraan Angkut Barang Dilarang Melintas saat Arus Mudik 2022, Ini Daftar Lokasinya

Antara, Jurnalis
Jum'at 08 April 2022 14:28 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Secara detail, Dirjen Budi menjabarkan terdapat 15 ruas tol yang diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di antaranya:

1. Ruas Tol Bakauheni - Palembang;

2. Ruas Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo;

3. Ruas Tol JORR;

4. Ruas Tol Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong;

5. Ruas Tol Jakarta - Cikampek;

6. Ruas Tol Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi;

Baca Juga: Optimalkan Angkutan Kapal, RI Cari Daerah Penghasil Ternak

7. Ruas Tol Cikampek - Palimanan - Kanci - Pejagan;

8. Ruas Tol Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang;

9. Ruas Tol Krapyak - Jatingaleh;

10. Ruas Tol Jatingaleh - Srondol;

11. Ruas Tol Jatingaleh - Muktiharjo;

Baca Juga: Begini Prediksi Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2022

12. Ruas Tol Semarang - Solo - Ngawi;

13. Ruas Tol Ngawi - Kertosono - Mojokerto - Surabaya - Gempol - Pasuruan - Probolinggo;

14. Ruas Tol Surabaya - Gresik dan;

15. Ruas Tol Pandan - Malang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya