Mudik 2022, Begini Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Kepadatan Pemudik di Lampung

Antara, Jurnalis
Jum'at 08 April 2022 15:08 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Pemerintah pusat sudah melonggarkan aturan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.

Setelah selama dua tahun membatasi warga mudik untuk berlebaran di kampung halaman, tahun ini pemerintah memperbolehkan warga mudik dengan syarat sudah menjalani vaksinasi Covid-19.

Jumlah warga yang mudik pada libur Lebaran tahun 2022 diperkirakan sampai 85 juta orang.

Arus mudik diperkirakan memuncak pada 30 April sampai 1 Mei dan arus balik diperkirakan mencapai puncak pada 7 sampai 8 Mei 2022.

Baca juga: Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat saat Mudik Lebaran 2022

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya