6 Fakta Terkait Klitih, Pelaku di Bawah Umur!

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Sabtu 09 April 2022 05:05 WIB
Fakta-fakta mengenai klitih. (Ilustrasi)
Share :

AKSI klitih marak terjadi di Yogyakarta dan kerap menimbulkan korban jiwa. Dalam bahasa Jawa, klitih merupakan berkegiatan di luar rumah untuk mengisi waktu luang. Maksudnya ialah klitih diartikan sebagai jalan-jalan keliling kota tanpa tujuan yang jelas untuk mengisi waktu luang di malam hari.

Sayangnya, kini makna klitih dilekatkan dengan makna negatif akibat aksi oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Berikut sejumlah fakta-fakta mengenai klitih, sebagaimana dirangkum pada Jumat (8/4/2022) :

1. Jumah kasus klitih

Pada 2020, Polda DIY mencatat terdapat 52 kasus klitih dengan 91 pelaku yang sudah diproses hukum. Sepanjang 2021, jumlahnya meningkat menjadi 58 kasus dengan 102 pelaku telah diproses hukum. Pada 2022 ini kasus klitih masih juga terjadi. Terbaru, aksi klitih di Yogyakarta memakan korban seorang pelajar, pada Kamis (3/4/2022).

Daffa Adzin Albasith, siswa SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta, terkena sabetan gir pada bagian wajahnya hingga akhirnya meninggal dunia.

2. Berawal dari geng sekolah

Klitih ini awalnya merujuk pada kekerasan yang dilakukan geng antar sekolah atau kalangan remaja yang ada di Yogyakarta. Sebelumnya diketahui, kasus terkait klitih ini sudah ada sejak 1993. Pada 7 Juli 1993 Kepolisian DIY mulai memetakan keberadaan geng remaja tersebut. Aksi kepolisian itu juga didukung oleh Wali Kota Yogya dengan mengeluarkan instruksi untuk meredam aksi tawuran antarremaja pada tahun 2000an. Dalam instruksi itu tercantum ketentuan jika pelajar Yogyakarta terlibat tawuran, maka akan dikembalikan ke orang tuanya atau dikeluarkan dari sekolah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya