5. Jangan dikaitkan dengan sekolah
Mengutip dari Antara, Pelaksana Tugas Disdikpora DIY, Bambang Wisnu Handoyo menyatakan bahwa seharusnya sekolah dibebaskan dari predikat klitih. Dan kalau ada pelaku klitih yang tertangkap, seharusnya tidak ditanya asal sekolah. Ia juga menyatakan bahwa persoalan kekerasan atau kejahatan jalanan di Yogyakarta itu lebih sering dikaitkan dengan faktor keluarga, sekolah, serta pola asuh. Padahal sebetulnya lingkungan kampung juga berperan dalam pengawasan warganya, khususnya kalangan remaja. Ke depannya ia berharap agar penaganan kejahatan jalanan di Yogyakarta yang sering dikaitkan dengan geng belajar itu bisa menjadi tanggung jawab bersama meliputi desa, dukuh, RT/RW, dan bukan hanya sekolah saja.
6. Hoax daerah rawan klitih
Diketahui sebelumnya ada sebuah informasi yang menjelaskan daerah-daerah rawan klitih. Daerah-daerah tersebut di antaranya Jl Kaliurang, Jl Kabupaten, Daerah Maguwoharjo, Daerah XT Square, Selokan Mataram, Sekitaran Ringroad, dan Daerah Condong catur. Namun, dijelaskan pihak Polres Sleman bahwa informasi daerah rawan klitih yang tersebar di media sosial itu tidaklah benar. Kepolisian Sleman tidak pernah mengeluarkan rilis resmi terkait daerah-daerah rawan klitih. (Melansir dari berbagai sumber/Maria Alexandra Fedho/Litbang MPI)
(Erha Aprili Ramadhoni)