JAKARTA - Ratusan Mahasiswa yang akan menggelar aksi 11 April tiba di Depan Gedung DPR-MPR, Senayan, Senin (11/4/2022). Mereka tiba sekira 13.50 WIB.
Pantauan MNC Portal di lokasi, sepanjang jalan menuju lokasi, tak ada henti-hentinya peserta aksi menyanyikan lagu Totalitas Perjuangan dan meneriakan jargon 'Hidup Mahasiswa'.
"Rapatkan barisan, jangan sampai ada penyusup yang bukan kita masuk ke dalam barisan," ujar salah satu orator dari mobil komando.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 9 Orang Diduga Penyusup Aksi 11 April, 2 Bawa Sajam
Rombongan mahasiswa memenuhi jalan raya Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat arah Slipi, Jakarta Barat. Para mahasiswa juga terlihat membuat barikade yang rapat.
Di lokasi, gerimis rintik-rintik juga sudah turun, namun hal itu tak menghentikan aksi mereka. Terkini, mereka masih bersiap menyampaikan aspirasinya.
Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) batal menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Terbaru, mereka akan menggelar aksi di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin.
”Iya betul, kita ke DPR,” kata Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal kepada wartawan, Minggu 10 April 2022.
BACA JUGA:Aksi 11 April, BEM Se-Kota Bekasi Geruduk Kantor DPRD
Luthfi menjelaskan, pindahnya tempat aksi untuk memastikan konstitusi berjalan dengan prosedur yang berlaku. Akhirnya, mereka memutuskan untuk menjalankan aksi di depan Gedung Wakil Rakyat.
”Kita ingin memastikan konstitusi yang ada berjalan maka dari itu kita akan mengawal dari UU dan memastikan DPR RI melaksanakan konstitusi dengan baik,” ucap Luthfi.
Dalam aksinya, ada 4 tuntutan yang akan dibawakan oleh Mahasiswa yakni:
1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada Presiden yang sampai saat ini belum terjawab.
(Arief Setyadi )