PPKM Luar Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Kembali Diperpanjang?

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 11 April 2022 15:20 WIB
Penerapan prokes di masyarakat. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali akan berakhir hari ini, 11 April 2022. Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melakukan perpanjangan PPKM luar Jawa Bali sejak tanggal 29 Maret lalu. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2022.

Lantas, apakah PPKM luar Jawa Bali kembali diperpanjang?

Sebagaimana diketahui, wilayah luar Jawa-Bali tidak ada yang berada pada PPKM level 4. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, Senin 11 April 2022.

Dalam perpanjangan PPKM di Luar Jawa Bali yang sebelumnya diatur dalam Inmendagri No. 17 Tahun 2022, daerah yang masuk ke PPKM Level 1 bertambah.

Baca juga: 9 Daerah Masih PPKM Level 3, Catat Aturan Lengkapnya

Kenaikan jumlah daerah pada Level 1 dan Level 2 akan secara otomatis menurunkan jumlah daerah yang berada di Level 3 dari yang sebelumnya 200 daerah menjadi 110 daerah.

“Jumlah daerah pada Level 1 mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 18 daerah menjadi 26 daerah. Begitu juga dengan jumlah daerah pada Level 2 dari yang sebelumnya 168 daerah naik menjadi 250 daerah,” kata Safrizal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya