JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan saat ini pemerintah tengah merancang siasat atau strategi untuk mengendalikan lonjakan perjalanan mudik via darat, laut, dan udara terutama pada libur hari-hari besar seperti Lebaran Idul Fitri.
Siasat ini tidak hanya dalam rangka menjelang Lebaran tahun ini saja, namun untuk tahun-tahun berikutnya. Mengingat, kini pandemi Covid-19 sudah mulai membaik dan aktivitas masyarakat berangsur-angsur kembali seperti sebelumnya.
Muhadjir mengatakan, siasat tersebut misalnya untuk jalur darat dirancang prasarana jalan dan rest area yang baik, seperti di jalan tol menyiapkan SPBU Mobile.
Kemudian untuk jalur laut, dirancang perjalanan kapal-kapal penumpang yang besar untuk diprioritaskan. Kemudian untuk jalur udara dibuka landasan tambahan untuk pesawat terbang.
Baca juga: 90 Juta Orang Diprediksi Mudik, Luhut: Jalur Darat Bakal Padat Mungkin Stuck
“Dan ini kita sudah siapkan semua. Koordinasinya dengan Kemenhub, Kementerian BUMN, Pertamina, dan Kementerian ESDM. Nanti akan bergerak bersama-sama membantu,” kata Muhadjir dikutip dari keterangan resmi yang diterima, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: 5 Fakta Aturan Terbaru Mudik 2022 bagi Anak-Anak, Nomor 3 Tak Perlu Vaksin
Lebih lanjut, Muhadjir menyampaikan bahwa arus mudik Lebaran tahun ini saja diperkirakan akan sangat besar. Sekitar 80 juta orang pemudik diprediksi akan pulang ke kampung halamannya setelah dua tahun tidak mudik.
Karena itu, kata Muhadjir, sejak jauh-jauh hari penataan dan penyiapan mudik tengah dipersiapkan oleh pemerintah agar momen mudik lebaran dapat dikendalikan dengan baik. “Diantaranya dengan optimalisasi program vaksinasi Covid-19 secara lengkap (termasuk booster) yang dilaksanakan selama Ramadan ini.”
“Dengan vaksin lengkap, diharapkan dapat melindungi kesehatan para pemudik, dan juga keluarga sanak saudara di kampung halaman agar tidak terjadi penularan virus,” katanya.
Baca juga: Menpan-RB Larang ASN Mudik Gunakan Mobil Dinas
(Fakhrizal Fakhri )