TANGERANG - Sebanyak tujuh orang pemuda diamankan karena diduga hendak lakukan aksi tawuran terjadi di Jalan K.H Hasyim Ashari Gang Sasak, Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecanatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis (14/4/2022) pukul 02.00 WIB.
Ketujuh pemuda yang diamankan tersebut berinisial ZAS (14), ADN (15), RBM (16), RLA (13), RBF (18), FSF (16) dan RPB (16).
Kapolsek Cipondoh Ubaidillah mengungkapkan, kronologi kejadian ketika timnya sedang melaksanakan kegiatan patroli sebagai langkah antisipasi tawuran.
“Saat melintas di Jalan Baru RSUD Kota Tangerang melihat ada segerombolan anak muda yang hendak melakukan tawuran,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Kronologi Tawuran yang Tewaskan Remaja di Palmerah
Dijelaskan Ubaidillah, para pemuda tersebut langsung melarikan diri saat didekati petugas. Kendati demikian, setelah lakukan pengejaran pihaknya berhasil menangkap para pemuda tersebut dan menemukan sebilah senjata tajam.
“Saat digeledah tempat serta badan dan pakaian masing-masing , didapati satu bilah celurit,” ucap dia.
Ubaidillah menjelaskan bahwa para pemuda tersebut berasal dari berbagai daerah di Kota Tangerang, seperi wilayah Pinang dan Cipondoh.
“Setiap malem kita patroli besar-besaran itu mengantisipasi jangan sampai ada kejadian atau aksi tawuran disaat sahur atau subuh,” ungkapnya.