Formasi Guru Sudah Cukup, Pemprov Sulsel Akan Hentikan Rekrutmen Guru PPPK

Antara, Jurnalis
Kamis 14 April 2022 13:12 WIB
Ilustrasi. (Foto: Ant)
Share :

Imran menghitung selisih menggaji honorer jauh lebih kecil, yakni hanya Rp1,5 juta per bulan. Sementara guru dengan status PPPK standarnya sebesar Rp2,9 juta.

Menurutnya daerah saat ini harus cermat menghitung kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah ketika mengusulkan formasi CPNS ataupun PPPK. Sebab jika salah menghitung, maka dampaknya akan mempengaruhi pencairan TTP dan kesejahteraan pegawai tentu akan menurun.

"TPP itu bisa maksimal kalau belanja pegawai itu jangan lebih dari 30 persen sampai 35 persen. Kalau belanja sudah lebih dari itu, akan sulit," ungkapnya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya