BARITO TIMUR - Seorang suami inisial J (49) tega menganiaya istrinya, M (47) hingga terluka parah di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di Dusun Tengah, Barito Timur.
Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi mengatakan, kasusnya sudah ditangani setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban pada Kamis 14 April 2022.
"Kita dapat laporan dari saudara korban bahwa saudarinya dipukul hingga tak sadarkan diri. Setelah dapat laporan langsung kita lakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku," ujar Supriyadi, Jumat 15 April 2022.
BACA JUGA:Terlibat Perang Sarung dan Penganiayaan di Bogor, 6 Remaja Diamankan
Kapolsek menambahkan, penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya terjadi di Desa Bingkuang. "Informasi yang kita dapat korban dianiaya dengan kayu hingga akhirnya tak sadarkan diri dan mengalami sejumlah luka lembam," ujarnya.
Saat ditanyakan terkait motif penganiayaan itu, Supriyadi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Diduga masalah keluarga.
"Untuk motifnya masih kita dalami. Kita doakan semoga korban cepat sembuh," ujarnya.
Sementara pelaku bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerag (RSUD) Jaraga Sasameh Buntok.
BACA JUGA:Jalani Sidang Kasus Penganiayaan M Kece, Irjen Napoleon Dalam Kondisi Sehat
(Arief Setyadi )