THR dan Gaji Ke-13 PNS Cair, Menpan-RB: Bentuk Apresiasi dalam Penanganan Covid-19

Binti Mufarida, Jurnalis
Sabtu 16 April 2022 12:16 WIB
Menpan-RP Tjahjo Kumolo (Foto: Binti M)
Share :

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga pensiunan merupakan bentuk apresiasi partisipasi dalam penanganan Covid-19.

“Saya kira, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) termasuk Gaji 13, termasuk tunjangan kinerja dan lain sebagainya ini merupakan bentuk apresiasi daripada pemerintah khususnya Bapak Presiden dan Ibu Menteri Keuangan," ujar Tjahjo dalam Konferensi Pers secara virtual, Sabtu (16/4/2022).

BACA JUGA:Polri Kerahkan 144 Ribu Personel untuk Jaga Arus Mudik Lebaran 

Selama 2 tahun perkembangan dan dinamika seluruh aparatur baik pusat maupun daerah memberikan kontribusi khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19. Di mana, tetap terus menggerakkan dan mengorganisir tidak hanya di lingkungan pemerintah ataupun PPK tapi juga menggerakkan mengorganisir masyarakat yang ada di lingkungannya.

Selain itu, Tjahjo mengatakan pemberian THR dan Gaji 13 ini bentuk upaya pemerintah untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat di tengah goncangan ekonomi akibat pandemi Covid-19 selama 2 tahun terakhir ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya