"Sekaligus memastikan pihak-pihak yang telah terbukti melakukan pelanggaran untuk melaksanakan sanksi dan hukuman yang dijatuhkan oleh Dewas KPK," imbuhnya.
Ali menyatakan bahwa KPK tetap menghormati berbagai pandangan dari semua pihak, termasuk laporan yang dirilis Amerika Serikat. Berbagai dialektika dan diskursus ini, kata Ali, diyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
"Pada prinsipnya kami menghormati pandangan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan isu global yang butuh perhatian dan kerja bersama semua pihak. Tidak hanya antar-pemangku kepentingan pada lingkup domestik, namun juga pada tataran global," beber Ali.
Dijelaskan Ali, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia telah banyak turut aktif dalam berbagai forum internasional. Baik dalam konteks penyusunan kebijakan pencegahan dan pendidikan antikorupsi, pertukaran data informasi, maupun penanganan perkara lintas yuridiksi.
"Dalam beberapa forum tersebut, KPK beberapa kali sharing tentang best practice pemberantasan korupsi di Indonesia, baik melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, maupun penindakan. KPK juga terbuka terhadap best practice luar negeri, untuk dapat diadopsi dan diterapkan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," ungkapnya.
Menurut Ali, Indonesia telah banyak mendapat manfaat dari kerja sama global tersebut. Di antaranya, terkait kerja sama dalam berbagai pengusutan perkara maupun pemulangan asset recovery di luar negeri untuk menjadi pemasukan bagi kas negara.
Baca juga: Terpidana Suap Izin HGU Sawit Kuansing Dieksekusi ke Sukamiskin
(Fakhrizal Fakhri )