Satpol PP Tanjung Priok Sita Ratusan Botol Miras dari Toko Kelontong

Yohannes Tobing, Jurnalis
Senin 18 April 2022 23:01 WIB
Razia miras di Tanjung Priok (foto: MNC Portal)
Share :

Berdasarkan pantauan wartawan, setelah melakukan apel petugas melakukan penyisiran ke sejumlah warung kelontong yang dilaporkan warga karena masih menjual miras ilegal.

Salah satu warung yang digerebek berada di Jalan Warakas I. Jika dilihat dari luar, warung tersebut tampak seperti warung kelontong pada umumnya. Diluar tampak warung dipenuhi makanan ringan, begitu pula etalase, serta kulkas minuman ringan.

Petugas langsung masuk dan menggeledah warung tersebut. Ternyata, di dalam warung itu didapati ratusan botol miras seperti soju, anggur, vodka, whisky, Cap Tikus, dan lain sebagainya yang disimpan dalam kardus.

Petugas kemudian membawa botol miras tersebut langsung ke mobil pick up Satpol PP Tanjung Priok dan selanjutnya dibawa ke kantor kecamatan.

Petugas kembali melakuka penyisiran ke sejumlah warung kelontong lainnya yang diduga menjual minuman keras di wilayah Papanggo, namun tak membuahkan hasil karena banyak yang tutup.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya