JAKARTA - Pasangan artis, Rizky Billar dan Lesti Kejora memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait investasi bodong robot trading DNA Pro. Menurut Kuasa Hukumnya, Sandi Arifin, kliennya mendapatkan 19 pertanyaan selama pemeriksaan.
"Setelah menjawab semua pertanyaan, klien kami juga menyampaikan ke depannya akan kooperatif untuk menjalankan proses yang sedang berjalan ini," kata Sandi seusai pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/4/2022).
BACA JUGA:Kembalikan Rp1 Miliar dari DNA Pro, Rizky Billar: Uangnya Tak Pernah Kami Sentuh
Terkait motif pemberian uang Rp1 miliar, Rizky Billar menyatakan uang tersebut ditujukan untuk anak mereka. Ia menyebutkan, saat anaknya berumur satu bulan datanglah Stefanus Richard (SR) ke rumah mereka dengan membawa koper yang ternyata berisikan uang miliaran rupiah.
"Dia datang ke rumah dalam maksud tujuan memberikan hadiah kepada anak kami yang kami tidak tahu nominalnya berapa," ujar Billar.