Diminta Jangan Lama-Lama Pinjam Motor, Pemuda Tusuk Kakaknya hingga Tewas

Muhammad Farhan, Jurnalis
Rabu 20 April 2022 13:29 WIB
Pemuda tusuk kakaknya di Kramatjati, Jaktim. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

Menurut Biher, pelaku disangkakan melanggar pasal 338 KUHP berdasarkan dugaan sementara dari motif yang disampaikan.

"Jadi adik pelaku ini minjam motor sama handphone. Dipesankan (oleh korban) jangan lama-lama. Eh malah pulang subuh. Iya ini masalah sepele sebenarnya," tutur Biher.

Sebagai informasi, peristiwa tersebut terjadi pada saat waktu sahur tadi pagi sekira pukul 03.30 WIB, Rabu (20/4/2022). Pembunuhan antar saudara sekandung tersebut terjadi di jalan Batu Kinyang l RT 07/04 Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Kramatjati Jakarta Timur.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya