Ayah Cabuli Anak Kandung saat Tidur Bersama Istri

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 20 April 2022 21:01 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

BOGOR - Pria berinisial MR (38), warga Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor diamankan polisi karena mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Ini berada di Kecamatan Tenjolaya, dimana pelaku ada orang tua korban. Jadi orang tua ini menyetubuhi korban berkali-kali," kata Wakapolres Bogor Kompol Wisnu di Polres Bogor, Rabu (20/4/2022).

BACA JUGA:Bejat! Paman Cabuli Keponakannya Berkali-kali di Sukabumi 

Dari keterangan pelaku, perbuatan bejatnya itu sudah dilakukannya kepada korban yang berinisial BA (15) sejak tahun 2019. Mirisnya, aksi pelaku dilakukan ketika korban tidur bersama dengan istrinya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya