SUKABUMI - Seorang anak di bawah umur dicabuli pamannya sendiri di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku langsung ditangkap Unit Reskrim Polsek Cicurug Polres Sukabumi setelah dilaporkan ibu korban.
Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan mengatakan, terduga pelaku berinisial L (40) warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang telah melakukan pencabulan terhadap korban berinisial NSA (7). Korban merupakan keponakannya sendiri.
"Sebelum ditangkap, terduga pelaku ini telah melakukan pencabulan sebanyak 4 kali terhadap korban. Setelah mengetahui perbuatan itu, orangtua korban langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kami," ujar Parlan kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (19/4/2022).
BACA JUGA:5 Orang Jadi Tersangka Pemerkosaan di Tasikmalaya, Termasuk Ayah dan 2 Anak Kembarnya
Lebih lanjut Parlan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan tindak pencabulan tersebut pada Kamis, 14 April 2022. Pada saat itu juga Unit Reskrim Polsek Cicurug langsung mengamankan tersangka.