Kepada polisi, pelaku mengatakan telah melakukan transfer lebih dari 15 kali dengan kartu magnetik. Uang nasabah ini ditransfer ke virtual account.
Menanggapi tuntutan jaksa, terdakwa menyatakan akan menyampaikan pleidoi. Sidang akan dilanjutkan pekan depan. (ari)
(Widi Agustian)