Aset Kripto Indra Kenz dan Adiknya Capai Rp35 Miliar

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 21 April 2022 11:22 WIB
Indra Kenz. (Foto : MPI)
Share :

Sebagaimana diketahui, NK kini ditahan selama 20 hari di rutan (rumah tahaman) Bareskrim Polri guna kepentingan penyidikan.

NK dijerat Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya