Catat Peraturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022, Berikut Jadwal Lengkapnya

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 21 April 2022 14:17 WIB
Peraturan Ganjil Genap Saat Mudik 2022 (Foto:Okezone)
Share :

JAKARTA - Peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 segera diberlakukan pada beberapa jalur untuk mengurangi kemacetan kendaraan. Saat ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan rekayasa lalu lintas yaitu mulai dari sistem satu arah, kontra flow dan ganjil genap di sepanjang tol Jakarta- Cikampek dalam mengurai kemacetan jika terjadi kepadatan lalu lintas di jalur pemudik.

Berikut jadwal peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 dikutip dari Instagram TMC Polda Metro Jaya:

Arus Mudik

1. Kamis 28 April 2022

Mulai pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung

2. Jumat 29 April 2022

Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya