JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri merencanakan jadwal pemeriksaan terhadap Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una, atas kasus penipuan robot trading DNA Pro pekan depan.
DJ Una sempat menjadi perbincangan publik setelah diduga menerima aliran dana dari robot trading DNA Pro.
BACA JUGA:Kawal Investasi Bodong DNA Pro, Kejagung Turunkan 7 Jaksa
Oleh karena itu, penyidik Bareskrim Polri merencananya pemeriksaan terhadap sang DJ pekan depan.
"(DJ Una-red) itu nanti dijadwalkan (diperiksa sebagai saksi) minggu depan," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, Kamis (21/4/2022).
BACA JUGA:Terkait DNA Pro, Bareskrim Polri Periksa Choky Sitohang Pekan Depan
Dalam konferensi pers di kantornya, Gatot juga menyebut sejumlah saksi dari kalangan artis telah menerima panggilan Bareskrim Polri. "Kalau yang minggu ini kan sudah dipanggil dan siap diperiksa," katanya lagi.
Dilain pihak, kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy, mengaku pihaknya belum menerima panggilan kepolisian. Dia mengaku hingga kini kliennya masih menunggu panggilan resmi pihak berwajib.
"Gini, kita sudah menunggu sampai semalam dan tadi pagi enggak ada panggilan jadi kita belum pergi (ke Bareskrim) karena penyidik juga belum memanggil," ujar Yafet, dihubungi awak media, Kamis siang.