Sidang Korupsi, 10 Anggota DPRD Muara Enim Akui Terima Duit dari Kontraktor

Dede Febriansyah, Jurnalis
Kamis 21 April 2022 04:30 WIB
Sidang Anggota DPRD Muara Enim (Foto: Dede Febriansyah)
Share :

Indra Gani juga mengakui bahwa uang sejumlah 250 juta itu sudah dikembalikannya kepada KPK. Terkait motivasinya mengembalikan uang tersebut, Indra Gani mengakui bahwa telah menerima uang tersebut adalah kesalahan.

"Motivasi saya kembalikan uang ke KPK, karena itu adalah kesalahan dan saya menyadari kami sebagai anggota DPRD tidak boleh menerima uang," ujarnya.

Sementara itu, saksi terdakwa Ishak Joharsah juga mengakui dirinya menerima uang dari Elfin MZ Mochtar sebesar Rp300 juta.

Akan tetapi uang tersebut dipintanya langsung ke Elfin MZ Mochtar yang saat ini telah menjadi terpidana dalam perkara yang sama. Permintaan uang tersebut terkait ada beberapa proyek yang diajukan untuk daerah pemilihannya yang tidak ada satupun terealisasi atas nama dirinya.

"Ketika saya menanyakan itu kepada Elfin, dijawab Elfin tidak usah diributkan nanti ada titipan dari Pak Bupati Ahmad Yani uang untuk kampanye pileg," ungkap Ishak Joharsah.

Hal senada juga diakui oleh terdakwa lainnya, yang turut serta menerima sejumlah uang fee proyek yang berasal dari aspirasi masing-masing anggota DPRD Muara Enim.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya