Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah Rumah di Jaktim Terkait Kasus Rejang Lebong

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 09 September 2026 |09:17 WIB
KPK Geledah Rumah di Jaktim Terkait Kasus Rejang Lebong
KPK geledah rumah di Jakarta Timur terkait kasus Rejang Lebong (Foto: Dok KPK)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah di kawasan Jakarta Timur (Jaktim) milik Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Eko Yusanto (EY) pada Selasa (8/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi suap proyek di Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu. 

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik," kata Budi dalam keterangannya. 

Namun, Budi tidak merinci secara mendetail perihal apa saja BBE yang disita itu. Ia hanya menegaskan, barang bukti yang disita itu selanjutnya akan dilakukan analisis oleh tim penyidik Lembaga Antirasuah. 

"Penyidik akan menelaah dan menganalisis setiap bbe yang diamankan dalam penggeledahan ini," ujarnya. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement