JAKARTA - Polisi menangkap 2 pelaku pembudidaya ratusan tanaman ganja berinisial AA dan MM di apartemen kawasan Bekasi, Jawa Barat. Pelaku belajar menanam ganja secara autodidak melalui Youtube.
"Tersangka belajar dari Youtube lalu dia praktikkan dengan menanamnya di apartemen yang disewa MM," ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun pada wartawan, Jumat (22/4/2022).
Menurutnya, sebelumnya pelaku AA ini sempat menanam selada. Akhirnya, dia pun praktik menanam ganja. Sedangkan perawatannya dilakukan MM, yang mana ganja itu ditanam sebelumnya secara hidroponik tersebut.
"Pertama kali dia beli bibitnya ini dari bulan November dan Desember 2019 lalu seharga Rp200 ribu satu paket," tuturnya.
Dia menambahkan, selama 2019 tersebut pelaku mencoba-coba menanam ganja hingga akhirnya pada 8 bulan terakhir dia mengedarkan ganja tersebut. Adapun 240 pot tanaman ganja yang disita polisi dari kamar pelaku memiliki berbagai variasi ukuran dan setidaknya sudah berusia 4 bulan atau lebih.
"Pelaku ini memanennya setelag 4 bulan, dia edarkan ke kawasan Bekasi dan termasuk Jakarta Selatan. Mereka jual bunganya untuk bisa dipanen, bukan daunnya, yang mana dia jual seharga Rp3,5 juta untuk satu paket bunga ganja seberat 10 gram," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)