Tanam Ratusan Ganja Hidroponik di Apartemen, Pelaku Ngaku Belajar dari Youtube

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 22 April 2022 15:28 WIB
Polres Jaksel rilis pengungkapan penanaman ganja di apartemen. (Ari Sandita)
Share :

Dia menambahkan, selama 2019 tersebut pelaku mencoba-coba menanam ganja hingga akhirnya pada 8 bulan terakhir dia mengedarkan ganja tersebut. Adapun 240 pot tanaman ganja yang disita polisi dari kamar pelaku memiliki berbagai variasi ukuran dan setidaknya sudah berusia 4 bulan atau lebih.

"Pelaku ini memanennya setelag 4 bulan, dia edarkan ke kawasan Bekasi dan termasuk Jakarta Selatan. Mereka jual bunganya untuk bisa dipanen, bukan daunnya, yang mana dia jual seharga Rp3,5 juta untuk satu paket bunga ganja seberat 10 gram," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya