Dipastikan tidak ada penyekatan karena pemerintah pusat telah mengatur mudik dengan sistem ganjil genap. Pemprov Jawa Barat dan juga Polda Jabar serta Kodam 3 Siliwangi akan lebih fokus pada pengawasan penerapan protokol kesehatan di jalur mudik maupun di kawasan wisata selama arus mudik dan balik 2022.
Ridwan Kamil meminta warga yang mudik mengikuti arahan petugas dan juga mentaati peraturan sekaligus mengurangi potensi kerumunan di rest area guna mengurangi risiko penyebaran Covid-19.
BACA JUGA:Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022, HT : Hati-Hati di Jalan, Salam Hangat untuk Keluarga
(Arief Setyadi )