Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 03 Juli 2026 |13:25 WIB
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan!
Ilustrasi kekeringan (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan-lahan (karhutla) sejak 1 Juli 2026.

“Dampak kekeringan ini telah mendapat atensi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang merespons dengan menetapkan status Siaga Darurat bencana kekeringan dan karhutla di wilayah Jawa Barat terhitung sejak 1 Juli 2026,” kata Kapusdatin BNPB Abdul Muhari, dikutip Jumat (3/7/2026).

Muhari menjelaskan, kekeringan yang melanda Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, mengakibatkan 850 kepala keluarga di Desa Pedangkamulyan terdampak. “Dampak kekeringan yang mengakibatkan krisis air bersih ini dirasakan oleh 850 kepala keluarga (KK) di Desa Pedangkamulyan, Kecamatan Bojonggambir,” ujar dia.

BPBD Kabupaten Tasikmalaya telah mendistribusikan air bersih secara langsung kepada masyarakat di Desa Pedangkamulyan pada Rabu 1 Juli 2026. Sementara krisis air bersih akibat dampak kekeringan juga terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sejak Jumat 19 Juni lalu.

“Merespons kondisi tersebut, BPBD Kabupaten Bantul telah mendistribusikan 15.000 liter air bersih di Desa Jatimulyo, Kecamatan Dlingo, pada Rabu (1/7). Air bersih tersebut diperuntukkan bagi masyarakat terdampak di Desa Jatimulyo yang diperkirakan mencapai 90 KK atau 250 jiwa,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selain disalurkan langsung kepada masyarakat, air bersih juga ditempatkan pada tempat penampungan seperti toren sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement