Rossa Serahkan Rp172 Juta Hasil Honor dari DNA Pro ke Bareskrim

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 23 April 2022 09:43 WIB
Rossa (MPI/Lintang)
Share :

JAKARTA - Polisi menyatakan penyanyi Rossa disebut telah menyerahkan uang Rp172 juta yang diterimanya dari DNA Pro ke penyidik Bareskrim Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, uang tersebut merupakan fee atau honor Rossa yang diberikan DNA Pro untuk kebutuhan sebagai pengisi acara suatu acara di Bali.

"R mengaku mendapatkan fee setelah dikurangi dengan biaya produksi sebesar Rp172 juta. Kemudian R uang tersebut diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Gatot kepada awak media, Jakarta, Sabtu (23/4/2022).

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus kasus robot trading DNA Pro, Gatot memastikan Rossa tidak memiliki hubungan dengan platform tersebut selain pekerjaan.

"R tidak mengetahui DNA Pro Akademi dan tidak pernah mempromosikan DNA Pro," ujar Gatot.

Sebagaimana diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap artis atau publik figur terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya