Prank Warga di Kuburan, 'Pocong' Ditangkap Polisi

Demon Fajri, Jurnalis
Sabtu 23 April 2022 13:31 WIB
Pocong ditangkap polisi (foto: dok Polda Bengkulu)
Share :

Alhasil, setelah dilakukan penyelidikan polisi keenam remaja iseng ini berhasil ditangkap dan diperiksa di Mapolres Lebong, untuk dimintai keterangan.

 BACA JUGA: Viral Bule Nikahi Gadis Sulawesi, Netizen: Waduh Penghulunya Kena Prank

Kasat Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Lebong, Polda Bengkulu, Iptu Alexander mengatakan, pihaknya telah menangkap enam orang remaja yang melakukan aksi menakut-nakuti warga di makam Desa Talang Ulu, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.

“Kita mendapat laporan dari warga katanya ada sosok yang menyerupai hantu pocong yang sering menakut-nakuti pengendara, setelah kita cek ternyata itu ulah iseng para remaja. Enam orang itu sudah kita amankan karena sudah meresahkan warga,” kataw Alexander, Sabtu (23/4/2022).

Kepada warga Kabupaten Lebong, kata Alex, agar tetap tenang dan waspada. Alex memastikan, yang disebut-sebut hantu pocong yang sering tampak di lokasi dekat TPU Desa Talang Ulu, itu tidak benar. Itu adalah ulah para remaja yang menurut pengakuannya untuk keperluan konten.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya