SUMBAWA - Warga Pulau Bungin, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa berinisial SB (38) ditangkap polisi lantaran menganiaya Andri. SB menebas bahu kiri Andre dengan sebilah parah pada Jumat (22/4/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.
Kapolsek Ala, AKP Djoko RS Gatot membenarkan kejadian tersebut. Polisi menerima laporan masyarakat terkait peristiwa berdarah yang nyaris merenggut nyawa Andri. Peristiwa yang terjadi di Lapangan bulu tangkis yang berlokasi di Dusun Tanjung, Desa Pulau Bungin, Kecamatan Alas itu menggemparkan warga.
BACA JUGA:Digerebek saat Pesta Miras, Pelaku Bacok Leher Polisi
Sempat terjadi saling kejar antara pelaku dan korban yang mengalami luka di bahu kirinya. Djoko mengatakan, peristiwa bermula ketika SB menonton orang bermain bulu tangkis di lapangan tersebut. Saat itu, Andri salah satu yang sedang bermain bulu tangkis.
Entah mengapa, SB tiba-tiba pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi itu. Dia mengambil sebilah parang dan menentengnya kembali ke tempatnya menonton tadi. SB sempat menunggu Andri hingga selesai main bulu tangkis.
BACA JUGA:Brutal! Gangster Bersenjata Tajam Mengamuk, Bacok Warga saat Sahur di Bekasi
"Ya, pelaku sempat menunggu korbannya selesai main bulu tangkis," kata Djoko kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022).
Pelaku yang sudah menunggu korban kemudian berpapasan dan saling menyapa. Tidak ada yang mencurigakan. Seolah semua tampak biasa. Tapi, tiba-tiba pelaku langsung menebas korban dengan parang sebanyak satu kali tebasan dan mengenai bahu sebelah kiri.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Alas, motif pelaku sedang kami dalami guna proses dan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Djoko.
SB diperiksa intensif untuk mengetahui motif di balik aksi nekatnya. Sementara korban langsung diarikan ke puskesmas terdekat. Untungnya korban tidak mengalami luka serius.
(Awaludin)