Bawa 6 Ton Getah Pinus Ilegal, 2 Pria Ditangkap

Antara, Jurnalis
Rabu 27 April 2022 02:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya pengangkutan getah pinus diduga ilegal menggunakan truk.

Dari informasi tersebut, kata Sony Sonjaya, tim Resmob Polres Aceh Barat Daya berpatroli dan mendapati satu unit truk dengan bak belakang tertutup terpal.

 BACA JUGA:Berantas Sindikat Pekerja Migran Ilegal, BP2MI Perketat Perusahaan Penempatan

Tim Resmob Polres Aceh Barat Daya memeriksa truk tersebut dan menemukan goni berisikan getah pinus dengan berat keseluruhan diperkirakan enam ton.

"Tim Resmob kemudian memeriksa AYS dan LI serta memeriksa dokumen angkutan. Saat diperiksa, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengangkutan getah pinus," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya