Bawa 6 Ton Getah Pinus Ilegal, 2 Pria Ditangkap

Antara, Jurnalis
Rabu 27 April 2022 02:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Saat ini, kata Sony Sonjaya, kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit truk dan getah pinus seberat enam ton diamankan di Polres Aceh Barat Daya untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia pun mengingatkan masyarakat tidak mengangkut getah pinus tanpa dilengkapi izin yang sah. Pengangkutan getah pinus tersebut menjadi atensi kepolisian.

"Penyelundupan getah pinus mentah keluar Aceh merugikan pendapatan asli daerah. Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui penyelundupan getah pinus agar melaporkan ke polisi," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya