Kisah Masyarakat Jakarta Dilarang Belanda Sholat Idul Fitri

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 02 Mei 2022 12:02 WIB
Sholat Idul Fitri (Foto: Dok Sindo)
Share :

JAKARTA - Hari Raya Idul Fitri merupakan hari kemenangan bagi umat Muslim yang tandai dengan takbir dan Sholat Idul Fitri. Dahulu kala semasa zaman penjajahan Belanda, titik Sholat Idul Fitri di pekarangan bekas rumah Soekarno di Pegangsaan Timur Nomor 56.

Sejak Agresi Militer 1 Belanda 1947 dan perjanjian Renville 17 Januari 1948, Jakarta menjadi milik Belanda. Sementara wilayah Indonesia hanya tersisa Banten, Jawa Tengah dan Sumatera. 

Namun, puluhan ribu warga tetap menggelar Sholat Idul Fitri skala besar di pusat kota, dan yang menjadi titiknya itu di rumah bekas Bung Karno.

 

Dikutip buku ‘Kronik Revolusi Indonesia: Jilid IV (1948)’ karya Pramoedya Ananta Toer dkk, Belanda menganjurkan agar masyarakat Sholat Idul Fitri di Lapangan Gambir. Namun, anjuran tersebut enggan dituruti Panitia Sholat Idul Fitri 1367 H.

"Sebagai diketahui, Pegangsaan Timur 56 oleh rakyat Jakarta dianggap simbol Republik (Indonesia). Lapangan Gambir Simbol Kekuatan Asing,” tulis Pramoedya Ananta Toer dkk.

Anjuran tersebut disampaikan dua hari jelang Hari H, yakni 4 Agustus 1948. Pemerintah Belanda memang menentukan 1 Syawal 1367 H, bukan pada 6 Agustus, melainkan 7 Agustus.

Sementara menukil dari Kantor Berita Antara, panitia dan masyarakat tetap kukuh untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri pada 6 Agustus, sesuai ketentuan pemerintah republik di Yogyakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya