BEKASI - Momen lebaran biasanya selalu ditunggu-tunggu untuk menghabiskan waktu atau bertatap muka bersama keluarga. Nahasnya, tak semua orang mempunyai kesempatan yang sama.
Seperti yang dialami Sumarni orangtua asal Bekasi. Pertemuan dengan anaknya harus ditunda lantaran sang anak berada di balik jeruji besi untuk menjalani masa pidana.
“Sedih juga lah ya namanya anak ya, enggak pernah ketemu,” kata Sumarni saat dijumpai di Lapas Kelas II A Bulak Kapak Bekasi, Senin (2/5/2022).
Apalagi, anaknya menjalani masa pidana saat pandemi Covid-19 menerpa di Indonesia. Sehingga, pertemuan tatap muka pada akhirnya harus tetap ditunda.
“Kadang-kadang aja (komunikasi) menggunakan handphone,” lanjutnya.
BACA JUGA:KPK Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Banprov Indramayu ke Lapas Sukamiskin