JAKARTA - Sidang lanjutan kasus Pembunuhan Berencana sejoli Handi-Salsabila yang menjerat Kolonel Inf Priyanto akan digelar pada Selasa 17 Mei 2022 pekan depan.
Hal ini direncanakan oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dan agendanya adlaah pembacaan replik dari Oditur Militer.
"Sidang saya tunda sampai hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 untuk memberi kesempatan kepada Oditur Tinggi Militer menyusun replik," ujar Hakim Ketua Brigjen TNI Faridah Faisal di lokasi, Selasa (10/5/2022).
Terpisah, Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy menyebut akan menguatkan tuntutannya dalam pembacaan replik mendatang.
Ia yakin tuntutan seumur hidup itu akan dikabulkan oleh majelis hakim.