JAKARTA - Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati mengapresiasi Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas yang membubarkan demonstran dari Kelompok Petisi Rakyat Papua.
Kelompok tersebut menolak pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua dengan menggelar aksi demonstrasi di Jayapura, Selasa 10 Mei 2022.
"Sudah tepat polisi membubarkan unjuk rasa yang dilakukan massa mengatasnamakan diri sebagai Kelompok Petisi Rakyat Papua yang menolak pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua. Aksi itu dibubarkan polisi karena rawan menimbulkan kegaduhan," kata Susaningtyas dalam keterangannya, Rabu (11/5/2022).
"Jadi wajar bila pihak aparat menghentikan aksi tersebut karena telah melanggar hukum dan regulasi," ujar Ketua DPP Perindo Bidang Hankam dan Siber itu.
Baca juga: Detik-Detik Penangkapan Jefri Wenda Diduga Provokator Kerusuhan Demo Jayapura
Dia mengatakan, polisi sudah pantas menghadapi demonstran dengan tegas. Sebab menurut keterangan pihak berwajib orasi-orasi yang disampaikan para peserta aksi bukan pada konteks penolakan DOB, tapi meminta Papua pisah dari NKRI.
"Ini merupakan upaya separatis," kata dia.
Baca juga: Pengamat Militer: Defend ID Langkah Strategis Kemenhan Capai Kemandirian Alutsista TNI