Sempat Viral, 3 Bajing Loncat di Jalinsum Lampung Ditangkap Polisi

Andreas Affandi, Jurnalis
Rabu 11 Mei 2022 12:43 WIB
Bajing loncat di Jalinsum Lampung ditangkap polisi (Foto: Andreas Affandi)
Share :

BACA JUGA:Viral Bajing Loncat di Cakung Terekam Kamera, Polisi Buru Pelaku 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku untuk memberikan efek jera. Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (4) tentang pencurian dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya